Sekolah dengan model Boarding dan Pesantren harus mampu memberikan jaminan keamanan dan Kenyamanan
Pendidikan adalah sebuah
proses untuk membentuk generasi penerus sesuai dengan nilai dan norma yang
berkembang di masyarakat, memiliki karakter yang sesuai dengan harapan
masyarakat. Dengan pendidikan diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas
sumber daya manusia. Seiring dengan perkembangan zaman, nilai-nilai dan norma
di masyarakat mulai memudar akibat dari degradasi nilai-nilai moral terutama yang
terjadi pada peserta didik. Melihat penomena yang terjadi, tidak salah kalau
orangtua memberikan pendidikan yang terbaik buat anaknya. Salah satu pilihan
yang bisa menjawab tantangan tersebut adalah sekolah dengan berbasis boarding school. Sekolah dengan model boarding school diharapkan memberikan
pendidikan berkualitas, dengan model pendidikan ini siswa mendapatkan lebih
banyak pengetahuan terlebih agama sebagai pondasi moral anak.
Ada sedikit perbedaan antara pesantren
dengan boarding school, pesantren berarti
lembaga pendidikan Islam dengan sistem asrama atau pondok, dimana kyai sebagai
figur sentralnya, masjid sebagai pusat kegiatan yang menjiwainya, dan pengajaran
agama Islam dibawah bimbingan kyai yang diikuti santri sebagai kegiatan
utamanya . Sedangkan boarding school
adalah sekolah yang memiliki asrama, di mana para siswa hidup belajar
secara total di lingkungan sekolah. Karena itu segala jenis kebutuhan hidup dan
kebutuhan belajar disediakan oleh sekolah. Tujuan pendidikan boarding school bukan untuk mengejar
kepentingan kekuasaan, uang dan keagungan duniawi, tetapi menanamkan kepada
mereka bahwa belajar adalah semata-mata kewajiban dan pengabdian kepada Tuhan.
Baru baru ini kita dihebohkan
dengan prilaku bejat seorang guru salah satu pesantren yang telah memperkosa
belasan anak didiknya, sangat miris memang perilaku yang tak pantas dilakukan
oleh seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan dan sosok pelindung bagi
peserta didik.
Dari kejadian tersebut besar
kemungkinan menjadi penilaian negatif bagi sekolah dengan model Boarding dan
Pesantren, orang tua akan lebih selektif dalam menentukan sekolah untuk
menitipkan anaknya di sekolah berbasis boarding school atau pesantren.
Pesantren dan boarding school ditantang untuk bisa
memberikan jaminan keamanan moral dan keterpurukan akhlak, model pendidikan
dengan penekanan spiritual dan penguatan mental harusnya menjadi titik tolak
untuk menghasilkan generasi yang berakhlak mulia dan bermental juara.
Yayasan Al Ma’soem Bandung
sebagai penyelenggara pendidikan Formal dan Pesantren dengan moto
“Cageur-bageur-Pinter” turut berupaya menciptakan pendidikan dengan jaminan
keamanan dan kenyamanan, dalam upaya memberikan perlindungan pada gender maka
untuk pesantren dipisahkan antara siswa laki-laki dan siswa perempuan berikut
juga dengan tenaga pengajar dan Pembina. Dengan diberlakukannya pemisahan
tersebut diharapkan menjadi bahan untuk penguatan kepercayaan bagi orang tua.
Selain pemisahan ruang, dalam
upaya menjaga ketahan mental siswa baik di sekolah formal maupun pesantren ada
bagian konselor, mereka diberi mandat untuk membantu siswa yang mengalami
kendala baik dalam belajar maupun prilaku, selain itu untuk siswa pada tingkat
akhir diberikan bimbingan karir dan persiapan studi tingkat lanjut.
Nilai nilai kebaikan dan
akhlak diterapkan sebagai upaya membentuk siswa yang bermental unggul, untuk mengontrol keterlaksanaan program penguatan karakter
tersebut maka Yayasan Al Ma’soem Bandung membuat sebuah sistem punishment
yang tidak menerapkan hukuman fisik, sistem point diberlakukan di formal maupun
pesantren, sistem point dengan mode kontrol dari semua civitas didalammnya.
Sistem point yang selama ini
diterapkan Yayasan Al Ma’soem Bandung mampu mempertahankan kelangsungan
pendidikan yang kuat dan tak tergerus oleh zaman. Yayasan yang didirikan sejak
tahun 1987 dengan jenjang pendidikan mulai TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan
Tinggi masih sanggup berdiri dengan kokoh hingga saat ini dengan visi menjadi
sekolah unggul dalam prestasi akademik dan non akademik denngan komitmen pada
penerapan akhlakul karimah dan kedisiplinan.