SISTEM POIN PENCEGAH TAWURAN
Oleh : Asep Sujana
Secara psikologis, anak usia SMA cenderung memiliki keinginan kuat untuk menjadi yang “lebih” diantara teman-teman atau kelompoknya. Perasaan yang terbentuk pada dirinya antara lain ingin ditakuti oleh orang-orang dalam kelompoknya.
Melaluli tulisan ini, penulis ingin berbagi pengalaman bagaimana upaya mencegah tawuran yang dilakukan di SD, SMP, dan SMA Al Ma’soem Jatinangor, Kab. Sumedang. Sampai saat ini penyelenggaraan pendidikan telah berjalan lebih dari 25 tahun, tetapi dalam kurun waktu itu, belum pernah ada tawuran atau terlibat dalam tawuran. Bahkan perkelahian antar teman satu sekolah pun hampir tidak pernah terjadi. Kalaupun ada, perkelahian yang terjadi tidak sampai mencederai satu sama lainnya.
Apa resepnya? Diawali dengan pemberlakuan aturan yang telah disepakati oleh siswa dan orang tuanya, sekolah memberlakukan aturan ketat dan ditegakkan sesuai dengan klausul yang terdapat dalam aturan tanpa pandang bulu. Siapa pun orangnya, kalau melakukan pelanggaran dikenai poin sesuai dengan bobot kesalahan.
Sampai batas 100 poin, siswa tersebut terpaksa dikembalikan kepada orang tuanya. Namun, ada beberapa jenis kesalahan yang dikenai sanksi tanpa tahapan langsung dikenai 100 poin dan dikembalikan kepada orang tuanya. Jenis pelanggaran tersebut adalah menyontek, pemukul pertama pada perkelahian, pulang tanpa izin saat jam pelajaran berlangsung (mabal), perbuatan asusila, pidana, dan narkoba.
Banyak yang menyebut Al Ma’soem sebagai sekolah ketat. Pada awal-awal pemberlakuan aturan, tidak kurang dari 40 siswa setiap tahunnya terpaksa dikembalikan karena akumulasi poin atau terkena sanksi poin tanpa tahapan, khususnya karena menyontek.
Khusus mengenai sanksi tanpa tahapan, ada satu ketentuan yang mampu meredam perkelahian bahkan tawuran, yaitu pemukul pertama pada perkelahian dikenai sanksi 100 poin yang artinya dia harus meninggalkan sekolah. Ketentuan tersebut dianggap ampuh karena terjadinya perkelahian diawali dengan adanya salah satu pihak yang berselisih memulai pemukulan pada lawannya. Saat ini, kalaupun terjadi perkelahian, hanya terbatas pada pertengkaran mulut tidak sampai terjadi perkelahian Karena takut kena sanksi 100 poin.
Selain itu, masih ada produk aturan lain yang dapat digunakan untuk meredam tawuran. Dengan sistem full day, kesempatan untuk mengekspresikan diri diluar rumah dan sekolah sangat terbatas. Ketika tiba dirumah anak sudah capai.
Padatnya kegiatan akademis perlu ditunjang dengan kegiatan pengembangan bakat dan minat. Oleh karena itu, disiapkan 30 jenis kegiatan ekstrakurikuler yang dibagi dalam kelompok olahraga, seni, dan imtak, serta iptek. Setiap bagian ditangani oleh seorang koordinator. Masing-masing unit kegiatan dirangsang untuk tidak hanya latihan tetapi juga harus menunjukan prestasi dalam kegiatan-kegiatan di luar.
Dengan melakukan banyak kegiatan di sekolah, energi yang dimiliki digunakan untuk kegiatan positif dan terorganisasi. Hal ini dapat meredam keinginan untuk berperilaku negative seperti tawuran. Semoga hal ini dapat member manfaat dalam upaya mencegah tawuran.
Secara psikologis, anak usia SMA cenderung memiliki keinginan kuat untuk menjadi yang “lebih” diantara teman-teman atau kelompoknya. Perasaan yang terbentuk pada dirinya antara lain ingin ditakuti oleh orang-orang dalam kelompoknya.
Melaluli tulisan ini, penulis ingin berbagi pengalaman bagaimana upaya mencegah tawuran yang dilakukan di SD, SMP, dan SMA Al Ma’soem Jatinangor, Kab. Sumedang. Sampai saat ini penyelenggaraan pendidikan telah berjalan lebih dari 25 tahun, tetapi dalam kurun waktu itu, belum pernah ada tawuran atau terlibat dalam tawuran. Bahkan perkelahian antar teman satu sekolah pun hampir tidak pernah terjadi. Kalaupun ada, perkelahian yang terjadi tidak sampai mencederai satu sama lainnya.
Apa resepnya? Diawali dengan pemberlakuan aturan yang telah disepakati oleh siswa dan orang tuanya, sekolah memberlakukan aturan ketat dan ditegakkan sesuai dengan klausul yang terdapat dalam aturan tanpa pandang bulu. Siapa pun orangnya, kalau melakukan pelanggaran dikenai poin sesuai dengan bobot kesalahan.
Sampai batas 100 poin, siswa tersebut terpaksa dikembalikan kepada orang tuanya. Namun, ada beberapa jenis kesalahan yang dikenai sanksi tanpa tahapan langsung dikenai 100 poin dan dikembalikan kepada orang tuanya. Jenis pelanggaran tersebut adalah menyontek, pemukul pertama pada perkelahian, pulang tanpa izin saat jam pelajaran berlangsung (mabal), perbuatan asusila, pidana, dan narkoba.
Banyak yang menyebut Al Ma’soem sebagai sekolah ketat. Pada awal-awal pemberlakuan aturan, tidak kurang dari 40 siswa setiap tahunnya terpaksa dikembalikan karena akumulasi poin atau terkena sanksi poin tanpa tahapan, khususnya karena menyontek.
Khusus mengenai sanksi tanpa tahapan, ada satu ketentuan yang mampu meredam perkelahian bahkan tawuran, yaitu pemukul pertama pada perkelahian dikenai sanksi 100 poin yang artinya dia harus meninggalkan sekolah. Ketentuan tersebut dianggap ampuh karena terjadinya perkelahian diawali dengan adanya salah satu pihak yang berselisih memulai pemukulan pada lawannya. Saat ini, kalaupun terjadi perkelahian, hanya terbatas pada pertengkaran mulut tidak sampai terjadi perkelahian Karena takut kena sanksi 100 poin.
Selain itu, masih ada produk aturan lain yang dapat digunakan untuk meredam tawuran. Dengan sistem full day, kesempatan untuk mengekspresikan diri diluar rumah dan sekolah sangat terbatas. Ketika tiba dirumah anak sudah capai.
Padatnya kegiatan akademis perlu ditunjang dengan kegiatan pengembangan bakat dan minat. Oleh karena itu, disiapkan 30 jenis kegiatan ekstrakurikuler yang dibagi dalam kelompok olahraga, seni, dan imtak, serta iptek. Setiap bagian ditangani oleh seorang koordinator. Masing-masing unit kegiatan dirangsang untuk tidak hanya latihan tetapi juga harus menunjukan prestasi dalam kegiatan-kegiatan di luar.
Dengan melakukan banyak kegiatan di sekolah, energi yang dimiliki digunakan untuk kegiatan positif dan terorganisasi. Hal ini dapat meredam keinginan untuk berperilaku negative seperti tawuran. Semoga hal ini dapat member manfaat dalam upaya mencegah tawuran.